Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemko Banjarbaru akhirnya merobohkan sejumlah bangunan di Jalan Trikora, tepatnya di seberang RSD Idaman yang dianggap tak sesuai dan menyalahi aturan. Sekda Said Abdullah memimpin langsung pembongkaran.
“Kami lihat bangunan tersebut seperti warung biasa, tetapi juga digunakan sebagai tempat tinggal. Ada WC dan sumurnya,” ujar Sekda, Jumat (9/4/2021).
Masih menurut Sekda, di Banjarbaru masih banyak kawasan yang berdiri bangunan liar dan belum tersentuh. Pemko perlahan akan menertibkan kawasan yang menyalahi aturan tersebut.
“Masih banyak yang belum kami sentuh. Ke depan tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu juga di tempat lainnya agar sadar,” ucapnya.
Pemko tak melarang masyarakat, hanya saja dijelaskan Sekda harus sesuai aturan dan memiliki ijin sesuai peruntukannya. “Kalau mau tinggal dan berdagang aja ijinnya. Ikuti aturan agama dan aturan. Jangan sampai menjadi haram,” kata Sekda. (Adv/RIS/RA)