Home / PEMKO BANJARBARU / HASIL PROYEK KOLAM RENANG RUSAK, KADIS PUPR BANJARBARU: KAMI TIDAK DIDAMPINGI APARAT HUKUM

HASIL PROYEK KOLAM RENANG RUSAK, KADIS PUPR BANJARBARU: KAMI TIDAK DIDAMPINGI APARAT HUKUM

HASIL PROYEK KOLAM RENANG RUSAK, KADIS PUPR BANJARBARU: KAMI TIDAK DIDAMPINGI APARAT HUKUM

Banjarbaru, Suratkabardigital.com – Kerusakan hasil proyek renovasi Kolam Renang Idaman Banjarbaru kembali ditemukan, Jumat (7/3/2025) pagi. Temuan itu dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjarbaru Syahrial, saat dirinya memantau hasil proyek bersama para anggota Komisi 3, jajaran PU, kontraktor, Dispora, dan sejumlah awak media.

“Finishing yang mereka kerjakan harus diperbaiki. Kami lihat semua temuan kami banyak yang tidak sesuai,” ujar Syahrial.

Ketua Komisi 3 dan Kadis PUPR saat melakukan pemantauan perihal banyaknya kerusakan setelah proyek renovasi kolam renang.

Di tempat sama, ditanyakan perihal anggaran proyek renovasi yang nilainya cukup besar, Kadis PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda mengatakan tak ada pendampingan aparat hukum. Malahan, Eka mengklaim proyek tersebut bukan Pendampingan Proyek Strategis.

Komisi 3 melakukan peninjauan di kolam renang Idaman Banjarbaru setelah direnovasi.

“Bukan proyek strategis ini kemarin, bukan pendampingan. Kita sepakati pemeliharaan setahun. Kita sepakati sesuai kontrak. Nanti juga ada pemeriksaan BPK,” kata Eka.

Menurutnya, proyek renovasi ini bukan proyek strategis. Karena ini kan sambil digunakan. Beda volume, apa yang dikerjakan tahap dua tidak mengganggu tahap satu.

Ketua komisi 3 menemukan kondisi kaca di loket atau utama yang baru direnovasi pecah.

Sebelumnya, kerusakan juga ditemukan saat sidak Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera beberapa hari sebelumnya bersama sejumlah wartawan. Kerusakan yang ditemukan diantaranya besi pegangan yang penuh dengan bekas pengelasan, starting blok (alat jumping atlet), hingga masih berantakannya sisa material proyek tahap satu.

Sementara hasil temuan Komisi 3, Jumat (7/3/2025) pagi, kerusakan kian bertambah banyak, yakni saklar listrik lampu sorot yang terpasang tanpa pengamanan, aci sementara yang pecah, saluran sanitasi yang belum rampung, hingga kaca loket gerbang utama yang kondisinya pecah. (Rudy Azhary, red )

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.