Home / PEMKO BANJARBARU / FORMASI SATPOL PP BANJARBARU, 528 PELAMAR TAK MASUK SYARAT

FORMASI SATPOL PP BANJARBARU, 528 PELAMAR TAK MASUK SYARAT

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Formasi Satpol PP menjadi pilihan favorit Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banjarbaru. Pasalnya, persyaratan hanya menyertakan ijazah lulusan SMA saja. Kepala Dinas BKPP Banjarbaru Sri Lailana melalui Kasubdid Pengadaan dan Pemberhentian aparatur BKPP Banjarbaru Budi Rifani mengatakan, 5.292 orang yang sudah mengisi formulir CPNS formasi Satpol PP saat ini

“Sedangkan yang sudah mendaftar (Submit) sebanyak 2.251 orang, memenuhi syarat 800 orang, Tidak memenuhi syarat 528 orang dan yang belum terverifikasi 923 orang, ” katanya kepada SuratKabarDigital.com Kamis (15/7/2021).

Budi menjelaskan, adanya beberapa orang yang tidak memenuhi syarat dikarenakan ada sebagian yang menggunakan sistem cabut tempel materai. “Pendaftar memanfaatkan materai dengan bergantian pakai, terlihat dari nomer seri materai yang sama. Meski pendaftaran melalui online, kami tetap teliti,” ucapnya.

Untuk nilai ijazah terakhir harus memiliki nilai rata-rata 7, dan tinggi badan laki-laki 165 cm, perempuan 160 cm.

“Kuota Satpol Pp diperlukan sebanyak 25 orang. Semoga yang terpilih nantinya bisa bekerja dengan serius dan benar,” kata Budi. (Randi)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.