DUGAAN MAL-ADMINISTRASI, FRAKSI PAN-PKS DAN NASDEM ENGGAN HADIRI RAPAT AKD DPRD BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Fraksi PAN-PKS dan Fraksi Nasdem DPRD Banjarbaru menduga ada indikasi mal-administrasi, dalam penjadwalan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dianggap melanggar ketentuan resmi yang sudah ditandatangani.
Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi PAN-PKS, Emi Lasari, Senin (28/10/2024). Menurutnya, jadwal rapat tersebut dianggap tidak sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati.
Fraksi PAN-PKS dan Fraksi Nasdem memilih untuk tidak berhadir pada rapat AKD yang digelar.
“Sudah ada penjadwalan di Banmus pembentukan AKD itu dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2024, namun kenapa jadwal itu berubah begitu saja,” ujarnya.
Bahkan, Emi juga menduga keputusan rapat AKD tersebut dilakukan sepihak tanpa melibatkan koordinasi menyeluruh dengan semua fraksi.
“Kami telah mengirimkan surat balasan resmi kepada Sekretariat DPRD Banjarbaru sebagai respons atas undangan rapat pembentukan AKD tersebut,” katanya.
Disamping itu, Ketua Fraksi Nasdem, Takyin Baskoro mengatakan, pembentukan AKD yang dilaksanakan tanpa mengikuti mekanisme Banmus berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Demi menghindari potensi persoalan hukum pada produk AKD nantinya, saya mengusulkan agar seluruh fraksi duduk bersama untuk menyusun kembali jadwal pembentukan AKD,” ucap Baskoro.
Diketahui, DPRD Banjarbaru menggelar rapat AKD setelah agenda pelantikan tiga unsur pimpinan, Senin (28/10/2024). Namun, menurut Fraksi PAN-PKS dan Fraksi Nasdem rapat tersebut dijalankan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Banmus.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan bahwa pembentukan AKD perlu segera dilakukan agar DPRD bisa menjalankan tugasnya.
“Pembentukan AKD harus dikebut. Tanpa itu, kami belum dapat bekerja maksimal karena komisi-komisi belum terbentuk,” ujarnya usai rapat paripurna pelantikan pimpinan.
(Randi, Rudy Azhary, red)