DPRD BANJARBARU SAHKAN 4 RAPERDA, SIMAK APA SAJA

0 0
Waktu Baca: 2 minutes
Read Time:2 Minute, 23 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru (PROPEMPERDA) untuk Tahun Anggaran 2025. Serta melakukan pengambilan keputusan terhadap empat Raperda yang telah diselesaikan pembahasannya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie, beserta jajaran pemerintah kota dan seluruh anggota DPRD. Di Ruang Graha Paripurna, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin Siang.(30/09/2024).

Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan 13 daftar prioritas rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun mendatang.

Pjs. Wali Kota Banjarbaru Nurliani berharap kedepannya raperda tersebut dapat dibahas dan ditetapkan agar melahirkan peraturan daerah yang baik.

“kita berharap semoga 13 raperda yang disampaikan akan kita tetapkan dalam propemperda tahun 2025 dan dapat dibahas bersama sehingga melahirkan peraturan daerah yang baik, sesuai asas pembentukannya,” harapnya.

Dalam agenda yang sama turut disahkan empat buah raperda yang sebelumnya telah melewati berbagai proses pembahasan.

Disamping itu, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, tentang penyelenggaraan Perumahan Kawasan Pemakaman ini merupakan Raperda inisiatif eksekutif yang diajukan ke DPRD.

“Memang Raperda tersebut diatur tentang pengembangan perumahan yang ada di Banjarbaru, seperti misalnya luas kaplingan/kavling perumahan akan dikurangi yang dulu 160 meter persegi menjadi 120 meter persegi,” katanya.

Fadliansyah menyampaikan, untuk meakobodir dari permintaan Developer karena harga tanah semakin naik sehingga perumahan di Banjarbaru ini kami toleransi untuk mengurangi tanah Kavling.

“Supaya warga Banjarbaru enak berdiam diperumahan Banjarbaru ini makanya Perda nya kami bikinkan, tapi ini khusus untuk perumahan yang akan datang kalau yang dulu tidak bisa kita campuri,” tuturnya.

Ia melanjutkan, terkait tentang Drainase Perkotaan ini adalah tindak lanjut dari masalah banjir, yang dimana Drainase disini kurang terawat.

“Jadi sistem Drainase ini perlu diatur sehingga kita bikinkan Perda ketersinambungan, mulai dari alirannya supaya memperlancar saat hujan,” lanjutnya.

Fadliansyah menjelaskan, untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan adalah inisiatif dari DPRD yang bertujuan setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pelayanan masyarakat Banjarbaru diatur dalam pelayanan kesehatan.

“Bisa diharapkan dengan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini ada sistem SOP (Prosedur Operasional Standar atau Petunjuk Operasional Standar) yabg dilakukan oleh Pemerintah Kota untuk melayani masyarakat kesehatan, mulai dari pengobatan dan juga program-program kesehatan lainnya,” jelasnya.

Ia merincikan, tentang sistem Penambahan  Penyertaan Modal Air Minum Intan Banjar ini kebanyakan berupa aset yang dimana sudah ditanamkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru yang berbentuk barang.

“Jadi barang itu nanti dihitung menjadi aset dan kita bikinkan Perda untuk mencatatkan semua pengeluaran aset-aset yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai aset dari PTAM Intan Banjar,” imbuhnya.

Diketahui, 4 Raperda tersebut antara lain tentang Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Permukiman, Raperda Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan  Daerah Kota Banjarbaru  Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penambahan  Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada Perusahaan Terbatas Air Minum Intan Banjar dan Kesepakatan Bersama Propemperda Tahun 2025.

happy DPRD BANJARBARU SAHKAN 4 RAPERDA, SIMAK APA SAJA
Happy
0 %
sad DPRD BANJARBARU SAHKAN 4 RAPERDA, SIMAK APA SAJA
Sad
0 %
excited DPRD BANJARBARU SAHKAN 4 RAPERDA, SIMAK APA SAJA
Excited
0 %
sleepy DPRD BANJARBARU SAHKAN 4 RAPERDA, SIMAK APA SAJA
Sleepy
0 %
angry DPRD BANJARBARU SAHKAN 4 RAPERDA, SIMAK APA SAJA
Angry
0 %
surprise DPRD BANJARBARU SAHKAN 4 RAPERDA, SIMAK APA SAJA
Surprise
0 %
Previous post PJ SEKDA BANJARBARU TEGASKAN ASN HARUS NETRAL
Next post RSDI BANJARBARU SOLUSI DENGAN LAYANAN LENGKAP