Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Rombongan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru meninjauan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang ada di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34 Kota Banjarbaru, Selasa (03/01/2023). Komisi lll mempertanyakan alasan proyek pembangunan JPO yang diketahui lepas dari target selesai pada akhir Desember 2022 lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Ririk Sumari mengatakan, keterlambatan tersebut dikarenakan ada beberapa material yang tertunda pengiriminnya akibat cuaca buruk di laut.
“Karena ada bahan material tersendat tidak bisa masuk, mungkin kemarin pas gelombang tinggi, jadi ada barang yang memang posisinya ada di Surabaya tidak bisa diseberangkan ke Banjarmasin,” ujarnya.
Ririk melanjutkan, proyek JPO saat ini sudah mencapai progres 99,7 persen, dan hanya tinggal menyisakan sedikit detail interior.
“Sehingga, untuk evaluasi JPO dari peninjauan ini harus menunggu selesai terlebih dahulu, mengingat saat ini proses pengerjaannya hanya menyisakan 0,03 persen,” katanya.
Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, dilanjutkannya, memberikan estimasi secepatnya pada akhir Januari 2023, seluruh proses pengerjaan JPO pertama di Kota Idaman ini sudah rampung.
“Sudah sesuai dengan aturan yang ada, mereka juga menjajikan dalam 1 hingga 2 pekan kepan akan selesai. Estimasti kami sampai akhir Januari sudah selesai semua,” ucapnya.