Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan lapangan terkait dugaan adanya aktivitas pertambangan batubara dan galian C di wilayah Cempaka Kota Banjarbaru. Sedikitnya ada empat titik lokasi pertambangan dan galian c yang diduga masih beroperasi, menjadi tujuan Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru.
Kunjungan lapangan ini, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru H Napsiani Samandi, lalu dari Komisi I ada Takyin Baskoro, Subakhi, Sukardi, dan dari Komisi IIII ada Emi Lasari, Ririk Sumari, Anang Sirajudin, Jahraniansyah, Ronauli Saragi, Sumadi serta Nurkhalis Anshari, serta didampingi langsung oleh beberapa SKPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Camat dan Lurah Sungai Tiung.
“Kami mempertanyakan aktifitas pertambangan yang mana saat ini kewenangannya ada di pusat maupun provinsi, juga terkait perizinan dan operasional pertambangan, serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut, termasuk tenaga kerja, dan kegiatan reklamasi,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Rabu (04/01/2023).
Nurkhalis melanjutkan, agar pihak perusahaan juga dapat menunjukkan perizinan proses pertambangan yang berada di Cempaka ini, dan memastikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, kunjungan lapangan semacam ini idealnya terus diagendakan secara rutin dalam kerangka fungsi, dan tugas pengawasan Komisi III DPRD Kota Banjarbaru yang membidangi lingkungan, walaupun terkait kewenangan pertambangan ini ada pada ranah provinsi dan pusat.
Terlebih lagi kata Khalis, Komisi III DPRD Kota Banjarbaru sebenarnya seringkali menerima aduan masyarakat terkait kondisi lingkungan yang memburuk, akibat aktivitas tambang, termasuk juga masalah tenaga kerja.
“Itu karenannya akan lebih baik kami melakukan pengawasan sebelum terjadi pelanggaran, dan ini sekaligus kami lakukan, agar semua pihak terutama para pengusaha pertambangan dapat memiliki izin resmi dan mengambil sikap bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada, artinya, sikap bijak pengusahaan tambang terhadap lingkungan dan sosial juga sangat diharapkan agar kegiatan tambang tidak berkesan buruk,” ujarnya.
Khalis juga berharap, agar aparat penegak hukum, bisa menertibkan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di Kota Banjarbaru.
“Karena ini tentunya membawa dampak buruk terhadap kualitas lingkungan di Kota Banjarbaru,” katanya