Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru bekerjasama dengan tiga lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Banjarbaru, Kamis (04/2/2021). Diwawancara SuratKabarDigital, Kepala BNN Kota Banjarbaru Husni Thamrin mengatakan ke-tiga Lapas tersebut adalah Lapas Narkotika Kelas II A Karang Intan, Lapas Kelas II B Banjarbaru, dan Lapas Anak Martapura.
“Saat penandatanganan perjanjian kerja, pihak BNN Kota Banjarbaru juga langsung melakukan pengetesan urine kepada seluruh pegawai Lapas di Karang Intan Martapura. Dilanjut dengan rehabilitas bagi warga binaan yang ada dilapas Karang Intan,” ujar Husni.
Husni menambahkan, angka permintaan rehabilitasi sudah mencapai lebih dari 200 permintaan. Sementara proses rehabilitasi sudah berjalan selama tiga hari sampai dengan hari ini.
Reporter: Randi
Editor: Rudy Azhary