Batola, SuratKabarDigital.com – Peraturan Bupati (Perbup) No54/2020 tentang Pedoman Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan terus disosialisasikan di masyarakat, termasuk di lingkungan aparat kepolisian. Memimpin apel pagi, Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, Senin (14/9/2020) mengajak semua personelnya menaati Perbup No54/2020.
Kapolres mengatakan, Perbup dikeluarkan menindaklanjuti Intruksi Presiden Republik Indonesia No6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengedalian Covid-19.
“Semua personel, perorangan maupun semua fungsi, dan tempat pelayanan juga difasilitasi. Sehingga, personel Polres Batola menjadi cantoh bagi masyarakat agar tidak melanggar peraturan itu,” kata Kapolres.
Apel pagi yang dipimpin Kapolres AKBP Lalu Moh Syahir Arif ini diikuti oleh para PJU Polres Batola, Perwira Polres, dan semua personel dan jajaran Polres Batola. (Hym/ Red-RA/SKD)