by

BANJARBARU CATAT REALISASI PAD TEMBUS 108 PERSEN, PEMKO SERAHKAN PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 KE DPRD

banner 468x60

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD, Senin (22/6/2026).

banner 336x280

Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, sebagai bentuk kewajiban konstitusional sekaligus komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lisa Halaby menegaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian visi “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera), terlebih dengan status Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setiap rupiah APBD diarahkan untuk mewujudkan Banjarbaru yang lebih maju dan mampu menjawab tantangan sebagai ibu kota provinsi,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2025 mencapai Rp1.813.497.931.797,32 atau 122,53 persen dari target sebesar Rp1,48 triliun.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp479.458.687.395,32 atau 108,30 persen dari target. Capaian ini disebut sebagai dampak positif dari status Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi yang turut mendorong pertumbuhan sektor jasa, perdagangan, dan optimalisasi pajak daerah.

Adapun pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1.275.912.175.745,00, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp58.127.068.657,00.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat sebesar Rp399.147.346.475,35. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1.721.699.929.543,71 atau 91,62 persen dari total pagu anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,879 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.277.541.725.040,39 dan belanja modal sebesar Rp444.158.204.503,32, yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta penguatan layanan publik dan lingkungan berkelanjutan.

Wali Kota Lisa Halaby menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan berharap pembahasan Raperda dapat segera dilanjutkan oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.

“Alhamdulillah hari ini kita menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti bersama DPRD,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, menyatakan pihaknya akan segera melanjutkan proses pembahasan ke tahap berikutnya, termasuk agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan selanjutnya. Agenda berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Juni 2026 untuk mendengarkan pandangan umum fraksi,” ujarnya.

Melalui forum ini, sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD Banjarbaru diharapkan semakin kuat dalam memastikan pengelolaan APBD memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280