Home / HUKUM / 13 TAHANAN LAPAS BANJARBARU BAKAL DAPAT REMISI KHUSUS NATAL

13 TAHANAN LAPAS BANJARBARU BAKAL DAPAT REMISI KHUSUS NATAL

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2022, Lapas Kelas ll B Banjarbaru menyiapkan usulan 13 remisi khusus. Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas ll B Banjarbaru Amico Balalembang, melalui Kasi Binadik Lapas Banjarbaru Septyawan Kuspriyo mengatakan, 13 remisi khusus yang diusulkan merupakan tahanan dari berbagai kasus.

“Remisi khusus yang diberikan mulai dari 15 hari hingga satu bulan,” katanya, Kamis (9/12/2021).

Nantinya, lanjut Septya, setelah SK dari pusat sudah keluar akan langsung diserahkan kepara tahanan yang mendapatkan remisi tersebut.

“Penyerahan SK remisi khusus kepada para tahanan akan diberikan pada 25 Desember nanti,” ucapnya.

Belum diketahui di remisi khusus Natal ini apakah ada tahanan yang langsung bebas atau tidak, karena pihak Lapas Banjarbaru juga masih menunggu SK dari pusat. (Randi/Rudy Azhary/Ris)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.