×

MOU BATOLA DAN KEJAKSAAN

MOU BATOLA DAN KEJAKSAAN

0 0
Waktu Baca: < 1 minute
Read Time:52 Second

Batola, SuratKabarDigital.com – Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola, Eben Neser Silalahi, membuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understading/MoU), Selasa (27/07/2021) untuk sepakat melakukan kerjasama penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bupati menilai MoU ini merupakan upaya untuk penegakan bidang hukum di Pemkab Batola, khususnya bidang perdata dan TUN.

“Tanpa MoU, kita tidak mempunyai pendampingan khususnya terkait persoalan hukum di bidang perdata dengan TUN,” katanya.

Lanjut Bupati, dengan adanya MoU, pihak kejaksaan dari awal dapat melakukan pendampingan terhadap permasalahan, khususnya terkait bidang perdata dan TUN yang terjadi di SKPD. “Untuk menghindari terjadinya penyimpangan kita juga berusaha menghindupkan kembali APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dengan terus melakukan koordinasi dengan inspektorat,” Ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batola, Eben Neser Silalahi mengatakan, MoU dilaksanakan dalam rangka kesepakatan di Bidang Perdata dan TUN. Sehingga pekerjaan ke depan yang berhubungan perencanaan dan pelaksanaan dapat terhindar dari resiko hukum.

“Jadi kita minimalkan di kemudian hari terhadap kemungkinan adanya resiko-resiko pidana dengan catatan pelaksanaan pekerjaan harus dengan etikad baik,” Kata Kajari.

happy MOU BATOLA DAN KEJAKSAAN
Happy
0 %
sad MOU BATOLA DAN KEJAKSAAN
Sad
0 %
excited MOU BATOLA DAN KEJAKSAAN
Excited
0 %
sleepy MOU BATOLA DAN KEJAKSAAN
Sleepy
0 %
angry MOU BATOLA DAN KEJAKSAAN
Angry
0 %
surprise MOU BATOLA DAN KEJAKSAAN
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *