Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com — Pemerintah Kabupaten Banjar menghadapi pekerjaan rumah serius dalam penanganan kesehatan jiwa. Data Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 1.153 orang mengalami gangguan kejiwaan, namun angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Bahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar masih menemukan adanya kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung.
Kondisi tersebut mencuat dalam Rapat Kerja Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Banjar yang digelar Dinas Kesehatan di Hotel Grand Tan, Kecamatan Gambut, Rabu (9/9/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H Noripansyah mengatakan, jumlah 1.153 orang tersebut merupakan data yang berhasil teridentifikasi. Namun, masih terdapat kemungkinan kasus lain yang belum terlaporkan.
“Masih ada beberapa yang dipasung. Mudah-mudahan bisa kita tindak lanjuti lebih baik lagi. Dengan tim ini kita bisa meningkatkan cakupan,” ujarnya.
Menurut Noripansyah, meningkatnya angka yang terdata tidak selalu berarti kondisi kesehatan jiwa semakin buruk. Justru, hal tersebut dapat menunjukkan semakin baiknya proses skrining dan penjangkauan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan pelayanan.
“Bukan berarti naiknya angka itu tidak bagus, artinya kita bisa bersinergi lebih baik lagi agar pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Banjar semakin baik,” katanya.
Bukan Sekadar Persoalan Medis
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi yang membuka kegiatan menegaskan, persoalan kesehatan jiwa tidak dapat dipandang sebatas urusan medis.
Menurutnya, kesehatan jiwa berkaitan langsung dengan kualitas hidup, keharmonisan keluarga, produktivitas masyarakat hingga kondisi sosial ekonomi daerah.
“Kita sering terlalu fokus pada pembangunan fisik, jalan mulus, jembatan megah atau gedung tinggi. Padahal semua itu tidak akan maksimal manfaatnya jika jiwa masyarakatnya tidak sehat,” ujar Habib Idrus.
Ia menilai gangguan jiwa yang tidak ditangani dapat menimbulkan persoalan sosial lebih luas. Selain stigma dan pengucilan, kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko kemiskinan serta menghambat peningkatan indeks pembangunan manusia.
Karena itu, penanganannya tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan.
Habib Idrus meminta seluruh anggota TPKJM bekerja secara terpadu dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, camat, pemerintah desa hingga aparat penegak hukum.
“Dinas Kesehatan tidak bisa berjalan sendirian tanpa dukungan dinas sosial, dinas pendidikan, para camat hingga aparat desa. Sinergi lintas sektor adalah suatu keharusan,” tegasnya.
Target: Tak Ada Lagi Pemasungan
Salah satu penekanan utama dalam rapat tersebut adalah penghentian praktik pemasungan terhadap ODGJ maupun Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Habib Idrus meminta pemerintah daerah memastikan penanganan dilakukan sejak tahap deteksi dini, pendampingan, pengobatan hingga rehabilitasi.
Ia juga menyoroti stigma masyarakat yang masih menganggap gangguan jiwa sebagai aib.
“Tantangan terbesar kita adalah stigma yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Di sinilah peran TPKJM. Kita harus menjadi agen perubahan yang mengedukasi masyarakat bahwa gangguan jiwa adalah penyakit yang bisa diobati dan dikendalikan, bukan sesuatu yang harus dikucilkan,” katanya.
Untuk itu, rapat kerja TPKJM diarahkan menghasilkan langkah konkret, mulai dari memperkuat pendataan penderita gangguan jiwa di setiap desa, meningkatkan koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit hingga memperluas edukasi kepada masyarakat.
Program rehabilitasi pascaperawatan juga diminta diperkuat agar ODGJ yang telah mendapatkan perawatan dapat kembali berdaya dan menjalani aktivitas di tengah masyarakat.
TPKJM sendiri melibatkan berbagai unsur, di antaranya Forkopimda, Dinas Sosial, Bapperida, Kementerian Agama, TNI, Polri serta Satpol PP dan Damkar.
Habib Idrus berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan di lapangan.
Sebab, di balik angka 1.153 kasus yang sudah terdata, masih ada kemungkinan warga dengan gangguan kejiwaan yang belum terjangkau pelayanan dan masih menghadapi stigma, bahkan pemasungan.











