Home / PEMPROV KALSEL / MUHIDIN TEKANKAN SINERGI DAN TATA KELOLA BAIK DALAM GRAND DESAIN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KALSEL 2025–2045

MUHIDIN TEKANKAN SINERGI DAN TATA KELOLA BAIK DALAM GRAND DESAIN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN KALSEL 2025–2045

Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com — Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama dalam mengawal arah pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Muhidin usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2045.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, hari ini kita mengikuti dan memperhatikan pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2045. Setelah dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur, maka rapat paripurna ini diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir gubernur,” ujar Muhidin.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalsel atas kolaborasi dan masukan berharga yang memperkuat substansi raperda ini.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan atas kerja keras, saran, dan masukan yang sangat berharga dalam menyempurnakan pekerjaan ini,” ucapnya.

Ia menegaskan, Raperda Grand Desain Pembangunan Kependudukan telah melalui tahapan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sehingga telah memenuhi standar hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Raperda ini disusun dan difasilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Artinya, arah kebijakan kependudukan di Kalsel sudah memiliki dasar hukum yang kuat dan terukur,” ungkapnya.

Muhidin berharap, dengan disahkannya peraturan daerah tersebut, Kalimantan Selatan memiliki arah dan strategi yang jelas dalam mengelola dinamika kependudukan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2045.

“Semoga apa yang telah kita upayakan bersama ini mendapat ridha dari Allah SWT dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.

Tagged:

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.