Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan peran Posyandu sebagai pusat layanan masyarakat yang tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2025, yang digelar di Banjarmasin, Kamis (6/11/2025).
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Ristianto, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Posyandu kini didorong menjadi simpul pelayanan publik lintas sektor yang mampu menjembatani berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Tujuan utama kita adalah membangun pemahaman dan sinergi antar-bidang. Posyandu harus mampu menjadi koordinator lapangan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban/perlindungan masyarakat, dan sosial, selain layanan kesehatan,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, implementasi Posyandu 6 Bidang SPM menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Kuncinya, kata dia, adalah integrasi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan masyarakat.
“Kita ingin membangun pemahaman bersama agar setiap unsur pemerintah daerah memiliki peran dalam mendukung kinerja Posyandu. Kolaborasi ini menjadi pondasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi dan responsif,” tegasnya.
Selain memperkuat sinergi antarinstansi, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kader Posyandu. Iwan menekankan bahwa kader kini memiliki peran yang lebih luas, bukan hanya sebagai pelaksana kegiatan kesehatan, tetapi juga sebagai agen pembangunan di tingkat akar rumput.
“Kader tidak hanya menimbang, tetapi juga menjadi pendata dan edukator untuk seluruh aspek SPM. Pelatihan ini akan meningkatkan kompetensi kader dalam melakukan identifikasi, advokasi, dan melaporkan kebutuhan masyarakat di enam bidang tersebut kepada pemerintah desa atau kelurahan,” jelasnya.




































