Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus berupaya mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemprov Kalsel menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait integrasi aplikasi E-Ijamkes dengan E-Performance, sekaligus penambahan fitur pajak dalam sistem E-Performance.
Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kalsel, Satyawirawan, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemprov dalam memodernisasi sistem kerja aparatur sipil negara (ASN).
“E-Absen dan E-Performance bukan sekadar aplikasi, tapi instrumen penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Kehadiran ASN bisa dipantau real-time, sementara pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja lebih terukur,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan, penerapan sistem digital ini sejalan dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 016 Tahun 2022 mengenai tambahan penghasilan berbasis kinerja ASN.
Menurutnya, integrasi ini akan memangkas proses manual yang rawan kesalahan, sekaligus menutup celah terjadinya praktik penyalahgunaan anggaran. “SPBE hadir untuk menghadirkan tata kelola yang efisien, hemat biaya, dan bersih dari praktik korupsi,” tambahnya.
Bimtek yang diikuti seluruh SKPD dan UPTD lingkup Pemprov Kalsel ini diharapkan mempercepat penerapan aplikasi di lapangan. Dengan begitu, data dan sistem antar-instansi bisa saling terhubung sehingga pelayanan publik lebih optimal.
Satyawirawan juga mengajak peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum membangun budaya kerja baru yang lebih profesional.
“Sinergi antara pimpinan, pegawai, dan teknologi akan menciptakan lingkungan kerja yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.