1.308 WARGA BINAAN LAPAS BANJARBARU TERIMA REMISI, 12 LANGSUNG BEBAS

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.308 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan langsung Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Mulyadi.

Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Made Suparnata, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan meliputi Remisi Umum (RU) I dan II serta Remisi Dasawarsa (RD).

“Total ada 1.308 WBP yang memperoleh remisi. Rinciannya, 1.279 orang mendapat Remisi Umum I, 12 orang memperoleh Remisi Umum II, dan 17 orang mendapat RU II dengan subsider,” ujar Kalapas.

Berdasarkan data, pengurangan hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Penerima terbanyak adalah mereka yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 327 orang, disusul 1 bulan sebanyak 286 orang, 2 bulan 283 orang, 4 bulan 225 orang, 5 bulan 126 orang, dan 6 bulan 61 orang.

“Remisi ini bukan hadiah, tapi bentuk penghargaan negara bagi WBP yang berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan,” ucapnya.

Dari jumlah penerima, ada 12 WBP yang langsung bebas melalui Remisi Umum II. Namun, sebanyak 17 orang lainnya tetap harus menjalani subsider denda meski sudah mendapat remisi.

“Bagi mereka yang bebas, kami berpesan agar bisa kembali ke masyarakat dengan baik, memanfaatkan keterampilan yang sudah didapat di dalam lapas, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Kalapas juga mengungkapkan ada sejumlah WBP yang belum bisa memperoleh remisi tahun ini karena beberapa alasan. Di antaranya belum menjalani pidana minimal 6 bulan, sedang dikenai hukuman disiplin, adanya pencabutan pembebasan bersyarat, hingga kendala administrasi karena putusan pengadilan belum diterbitkan.

“Bagi narapidana yang baru memenuhi persyaratan setelah pemberian remisi, tetap akan kami ajukan dalam kategori keterlambatan administrasi,” ucapnya.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Banjarbaru tercatat 1.813 orang, terdiri dari 378 tahanan dan 1.435 narapidana.
(Randi, red)

Berita pilihan lainnya >>>>