Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kalimantan Selatan telah mencapai angka yang hampir menyeluruh. Hingga 31 Mei 2026, sebanyak 4,32 juta jiwa atau 99,34 persen penduduk Kalimantan Selatan telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Di balik capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kini menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026 yang digelar di Banjarbaru, Selasa (23/6/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, mengatakan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah meskipun kondisi fiskal saat ini menghadapi tantangan akibat penurunan pendapatan daerah.
“Masalah kesehatan, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia merupakan prioritas utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Karena itu, meskipun kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tantangan, kami akan tetap berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tingginya cakupan kepesertaan JKN menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat Banua.
Namun, tingginya jumlah peserta juga menghadirkan tantangan baru yang harus segera diatasi. Beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian antara lain antrean pelayanan, ketersediaan obat, kesesuaian jadwal praktik dokter, hingga kualitas pelayanan yang ramah dan tidak diskriminatif.
“Kita harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas. Oleh karena itu diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan komitmen fasilitas kesehatan, serta tindak lanjut yang cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat,” kata Galuh.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai langkah strategis.
Di antaranya adalah pemenuhan tenaga kesehatan, khususnya dokter umum dan dokter gigi, peningkatan sarana dan prasarana layanan kesehatan, penguatan layanan kefarmasian, penerapan kendali mutu dan kendali biaya, serta pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program JKN.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan berbagai sumber pendanaan yang memungkinkan untuk mendukung penguatan sektor kesehatan. Namun seluruh kebijakan akan dikaji secara matang agar tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah.
Melalui forum kemitraan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperkuat kepuasan peserta JKN, serta mendukung terwujudnya sistem kesehatan yang semakin berkualitas, merata, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.

















