Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyerahkan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru sekaligus pengambilan sumpah dan janji kepada 20 pegawai yang dilantik, Rabu (09/03/2023) di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H Said Abdullah mengatakan, pegawai PPPK tersebut akan bekerja di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru selama lima tahun, atau sampai dengan tahun 2026.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan pelantikan ke pegawai PPPK sebanyak 7 pegawai,” ujarnya.
Sekda melanjutkan, nantinya pihaknya juga akan melakukan pelantikan kepada para guru sebanyak kurang lebih 200 guru.
“Kami masih menunggu, mereka masih mengurus berbagai persyaratan dan administrasi,” kata Sekda.
Masih kata Sekda, acara tersebut juga sekaligus penyerahan keputusan kenaikan pangkat periode 1 April tahun 2022 kepada 470 pegawai. (Randi/Red)