SuratKabarDigital.com – UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru mengklaim telah menindaklanjuti saran dan kritik warga melalui sosial media terkait antrean yang dianggap menyulitkan warga yang ingin memperbaharui masa belaku dan pengecekan kalayakan kendaraan bermotornya. Ditemui di kantornya , Senin (1/7/2024), Kabag TU UPT KIR Yusran mengatakan, ada pembatasan jumlah antrean agar layanan dapat dioptimalkan dan efisien.
“Kini kami batasi per hari hanya 35 armada. Selain itu, kami juga menjaga agar alat uji tak mengalami kendala karena usia alat uji sudah lebih dari 10 tahun,” ujar Yusran.
Lebih jelas, dikatakan Yusran, tiga alat uji tersebut adalah hibah dari Kementerian Perhubungan pada 2009 lalu. Menurutnya, dengan kondisi usia alat yang terbilang tua itu, perlu penanganan khusus dan siklus pemakaian yang harus disesuaikan agar tetap dapat berfungsi untuk lancarnya pelayanan.
“Ada tiga alat uji. Dulu hibah dari kementerian. Kami juga usulkan peremajaan di 2026 nanti. Semoga usulan itu dapat dipertimbangkan mengingat harganya yang lumayan tinggi, lebih dari Rp1 milyar,” katanya.
Dengan peremajaan alat uji, masih kata Yusran, pemeriksaan dan pengecekan akan jauh lebih akurat dan dapat memangkasnya waktu pengecekan personel lebih cepat dan efisien. “Terima kasih kritik dan saran warga kemarin. Jadi catatan kami agar layanan menjadi lebih baik dan bermutu ke depannya,” ucap Yusran.
(Rudy Azhary, red)