Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru masih menunggu petunjuk dan teknis pemberian vaksin kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dari Kementerian Kesehatan RI di Jakarta. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza, Senin (8/2/2021), menjelaskan ada batasan usia vaksinasi para nakes lanjut usia.
“Jika kriteria lansia menurut WHO adalah 60 tahun ke atas. Nah, di Dinkes Banjarbaru terdata batasnya 58 tahun saja sebelum pensiun,” kata Rizana.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Bagian Tata Usaha RSD Idaman Banjarbaru Muhammad Firmansyah membenarkan adanya rencana vaksinasi tersebut. “Kami menunggu saja seperti apa juknisnya. Saat ini di RSD Idaman tidak ada Nakes lanjut usia,” ujarnya. (Adv)