SATPOL PP BANJARBARU PANGGIL PETERNAK BABI: MINTA WAKTU SELAMA-LAMANYA UNTUK BONGKAR KANDANG SENDIRI

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Puluhan peternak babi yang ada di Kota Banjarbaru dipanggil Satpol Pp Banjarbaru, Senin (13/5/2024). Pemanggilan tersebut dilakukan atas dasar laporan masyarakat dengan adanya bau kandang babi yang menganggu sekitar permukiman. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata menjelaskan, penegakan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) no 13 tahun 2014, tentang RT RW dari tahun 2014 sampai 2034. “Dengan adanya Perda ini otomatis kami sudah memiliki kaidah hukum tentang perintah dan larangan, Perda ini secara substansial menyebutkan bahwa peternak di Banjarbaru di perbolehkan seperti unggas, sapi,…

Baca selengkapnya >>>>>>

MASA TENANG, RATUSAN APK DITERTIBKAN BAWASLU DAN SATPOL PP BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ratusan alat peraga kampanye (APK) masih terpasang di Kota Banjarbaru. Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, Minggu (11/2/2024), usai menertibkan APK bersama dengan Satpol Pp Kota Banjarbaru. Diketahui, Per tanggal 11 Februari 2024 tahapan Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang. Artinya seluruh kegiatan yang berbau kampanye tidak boleh dilakukan hingga waktu pencoblosan pada tanggal 14 Februari nanti. Ikhsan mengakan, kondisi ini merupakan cermin kurangnya kesadaran dari para peserta Pemilu. Baik dari sisi calon legislatif maupun partai tempat mereka bernaung. “Kami sudah jauh-jauh hari mengeluarkan…

Baca selengkapnya >>>>>>

PENGINAPAN DAN HOTEL DI BANJARBARU DIBERIKAN SP SATU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru telah mengambil tindakan tegas terhadap pengelola hotel dan penginapan, setelah temuan pasangan yang bukan suami istri menginap di beberapa tempat tersebut. Kasi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat mengungkapkan, pihaknya telah memanggil pemilik atau pengelola penginapan dan hotel yang beberapa waktu lalu kedapatan menerima pasangan yang bukan suami istri. “Pemilik penginapan dan hotel merespons pemanggilan kami, dan mereka mengakui bahwa pengawasan terhadap pengunjung mereka kurang ketat,” ujar Yanto, Senin (6/11/2023). Selanjutnya kata Yanto, Satpol PP akan melakukan penyelidikan…

Baca selengkapnya >>>>>>

LIMA PASANGAN BELUM SAH DIAMANKAN SATPOL PP BANJARBARU, PENANGGUNG JAWAB PENGINAPAN AKUI TEMPATNYA SERING JADI LOKASI OPEN BO

Banjarbaru, SuratKabarDigital. com – Satpol Pp Banjarbaru mengamankan enam pasangan di sebuah penginapan dan hotel yang ada di Banjarbaru, Sabtu (6/5/2023). Enam pasangan itu dibawa ke markas Satpol Pp Banjarbaru kerena tidak bisa menunjukan bukti sebagai pasangan yang sah. Kasi Opsdal Satpol Pp Banjarbaru, Yanto Hidayat mengatakan, lima pasangan terbukti belum sah, dan satu pasangan sudah menikah siri, dengan bukti keluarga mereka mengakui. “Lima pasangan yang belum sah itu, kami berikan surat peringatan. Jika kedapatan mengulangi perbuatannya lagi, maka akan diberikan sangksi tegas,” ujarnya. Penginapan dan hotel yang diperiksa itu,…

Baca selengkapnya >>>>>>

SATPOL PP BANJARBARU GREBEK EKS PEMBATUAN, SATU ORANG PSK ASAL BLITAR DIAMANKAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Aktivitas di eks Pembatuan yang ada di Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru masih berlangsung. Hal tersebut diketahui usai petugas Satpol Pp Banjarbaru mengamankan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokasi tersebut, Selasa (2/5/2023). Kasi Opsdal Satpol Pp Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, seorang perempuan NM 33 tahun terjaring saat giat cipta kondisi Satpol PP Banjarbaru. “Kami mengamankan beberapa barang bukti. Seperti alat kontrasepsi, tisu, kasur dan minyak zaitun,” ujarnya. Dari pengakuan NM, dikatakan Yanto, dirinya memasang tarif sekali kencan sebesar Rp 150 ribu, dan dalam sehari bisa melayani…

Baca selengkapnya >>>>>>

TUNGGAK PAJAK PULUHAN JUTA DAN TAK PERPANJANG IZIN USAHA, KAFE DI BANJARBARU INI GULUNG TIKAR

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemko Banjarbaru menutup salah satu cafe atau tempat nongkrong yang ada di Jalan Panglima Batur Banjarbaru pada, Rabu (5/4/2023). Penutupan itu, dilakukan oleh petugas Satpol Pp Banjarbaru bersama pihak pengelola.  Penutupan itu, dilakukan karena pihak pengelola tidak memperpanjang izin usaha. Kasat Pol Pp Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, penutupan itu dilakukan atas inisiatif pemiliknya. “Karena tidak memperpanjang izin usaha, pemilik kafe memutuskan untuk menutup usahanya tersebut,” ujarnya, Kamis (6/4/2023). Dijelaskan Dayat, tindakan yang pihaknya lakukan sesuai dengan pasal 6 ayat 1 perda no 12 tahun 2009. Perda tersebut merupakan…

Baca selengkapnya >>>>>>