Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banjarbaru, Dahtiar mengatakan, Selasa (3/10/2023), hari ini merupakan hari terakhir partai politik (Parpol) menyerahkan masa pencermatan daftar calon tetap (DCT). “Ditahapan ini parpol berkesempatan mengganti nomor urut, memperbaiki nama bacaleg, tampilan gambar di Silon, pindah dapil maupun pergantian caleg,” ucap Dahtiar. Setelah masa pencermatan rancangan DCT berakhir, lanjut Dahtiar, pihaknya akan melakukan masa verifikasi administrasi terkait dokumen pencermatan DCT yang telah diserahkan oleh masing-masing parpol. “Verifikasi administrasi dimulai dari tanggal 4 sampai 18 Oktober mendatang. Hasilnya akan kami rekap dan susun,…
Baca selengkapnya >>>>>>