EMPAT LOKASI DIPANTAU POLRES BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ada beberapa titik yang rencananya menjadi lokasi pemberlakuan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Banjarbaru. Rencananya pemberlakuan ETLE dimulai 28 April 2021 mendatang. Melalui Kasat Lantas IPTU Riyanda Putra Utama, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso pemberlakuan sekaligus ditandai dengan Launching ETLE bersama Polda Kalsel. Sehingga menurutnya Banjarbaruenjadi kota ‘Smart City’. “Giat ini didukung dengan Stakeholder terkait rencana penerapan ETLE di Kota Banjarbaru, seperti Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalsel, Kadis Kominfo Kota Banjarbaru, dan Kadis PUPR kota Banjarbaru,”katanya, Selasa (13/4/2021). Empat lokasi yang disurvei, yakni, Bundaran…

Baca selengkapnya >>>>>>

BARANG MASUK KE LAPAS, KALAPAS KELAS II B BANJARBARU: TAK ADA TAMU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Razia di Lapas Kelas II B Banjarbaru digelar, Kamis (8/4/2021) malam. Sejumlah barang terlarang ditemukan saat operasi digelar. Kalapas Amico Balalembang mengatakan selama pandemi Covid-19 pihaknya tak memberikan waktu berkunjung bagi tamu warga binaan. “Kami temukan handphone, korek api, kayu, pipa, silet, sendok, ikat pinggang, dan kabel elektronik. Kami akan tingkatkan pengawasan,” ujarnya. Amico berdalih, Lapas Kelas II B Banjarbaru hanya menerima barang titipan selama pandemi Covid-19 dan tak menyediakan waktu berkunjung. “Kami razia seminggu dua kali. Rutin kami lakukan. Kami harap tak ada kejadian berulang seperti…

Baca selengkapnya >>>>>>

WARGA BINAAN MENDAPATKAN HAKNYA

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 12 warga binaan Lapas Kelas II B Banjarbaru mendapatkan haknya berupa asimilasi rumah, Kamis (25/3/2021), sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 32/2020. Kalapas Kelas IIB Banjarbaru Amico Balalembang menjelaskan, asimilasi rumah ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Selama menjalankan asimilasi rumah, WBP diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dan imbauan pemerintah agar tetap di rumah serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kalapas. Di 2021, ditambahkan Amico, sebanyak 60 orang WBP Lapas Kelas II B Banjarbaru telah menjalani asimilasi di rumah selain…

Baca selengkapnya >>>>>>

LIMA PULUH PERSONEL BERJAGA DI BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sebanyak 50 petugas gabungan (TNI, Polri, Pol PP, Dishub, dan Disdag) mengikuti apel untuk disiagakan di lokasi bekas Pasar Bauntung Banjarbaru, Rabu (24/3/2021). Apel dikomandoi Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah. “Posko akan dilanjutkan dengan personel yang diperkecil untuk menjaga agar apa yang sudah baik selama ini dipertahankan,” kata Sekda. Pada kesempatan itu, Sekda menyempatkan bertemu dengan beberapa penghuni toko yang menyatakan memiliki surat tanah dan akan berjanji diselesaikan usai menerima surat-menyurat. Sekda juga meninjau lokasi bekas pasar dan pemukiman di area tersebut. “Menunggu surat-surat yang…

Baca selengkapnya >>>>>>

KAPOLRES BANJARBARU: PENJARA SEUMUR HIDUP ATAU HUKUMAN MATI

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Polres Banjarbaru bersama Forkopimda menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,378 gram dan 14,50 gram, Kamis (18/3/2021), di Mapolres Banjarbaru. Pada kesempatan itu, polisi menghadirkan empat tersangka saat menggelar konferensi pers. Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan penangkapan terjadi di Bandara Internasional Syamsuddin Noor. “Ada laporan transaksi narkoba di parkiran bandara. Kemudian dilakukan pengintaian dan benar adanya dua orang yang mencurigakan yang mengambil motor di parkir bandara, karena tidak semua orang mau memarkir motor di bandara,” ujar Kapolres.Para tersangka, dilanjutkan Kapolres terancam pasal berlapis…

Baca selengkapnya >>>>>>

MASIH ADA WAKTU DIBERIKAN DI BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemko Banjarbaru kian gencar melakukan giat gabungan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sanksi tegas pun diberikan jika pelaku usaha terbukti melanggar dan tak menerapkan protokol kesehatan, termasuk syarat perijinan berusaha. “Kami berikan lebih kurang dua bulan untuk melengkapi perijinan. Setelah tiga kali peringatan, maka penutupan paksa dilakukan dan ijin tak dapat diperpanjang,” ujar Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin, Sabtu (13/3/2021) malam, usai giat gabungan bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Kapolres, Dandim 1006 Martapura, Kasatpol…

Baca selengkapnya >>>>>>