Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Jajaran Polres Banjarbaru menggelar pertemuan dengan Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kota Banjarbaru, Rabu (19/5/2021), di Mapolres. Pertemuan tersebut digelar untuk menyikapi insiden mobil pemadam kebakaran yang tidak sengaja menabrak salah seorang pengguna jalan saat menuju lokasi kebakaran di Martapura, Kabupaten Banjar pada 16 Mei 2021 lalu. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas IPTU Riyanda Putra Utama mengatakan pertemuan tersebut sekaligus bersilaturahmi dengan BPK di Kota Banjarbaru. “BPK adalah mitra Polri. Namun, saat bertugas tidak boleh mengenyampingkan SOP. Kami tidak mau kejadian…
Baca selengkapnya >>>>>>Tag: Penegakan Hukum
JADI MONUMEN KNALPOT DI BATOLA
Batola, SuratKabarDigital.com – Selama tiga pekan, Satlantas Polres Batola berhasil mengamankan 37 knalpot tak sesuai standar di dua tempat berbeda, yaitu di wilayah Handil Bakti dan Marabahan, Senin (17/5/2021). Kasat Lantas Polres Batola, Didik Yudi Prayitno mengatakan sesuai TR Kapolri nomor 428 /2021 tentang layak teknis penggunaan kendaraan dengan sasaran utama knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga blong. “Razia dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Intan 2021 ini, pengendara roda dua yang terjaring kebanyakan didapati di Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Alalak,” ucapnya. Knalpot yang berhasil diamankan, ditambahkan Didik,…
Baca selengkapnya >>>>>>SATU WARGA BINAAN LAPAS BANJARBARU BEBAS
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dari 806 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru, satu diantaranya mendapatkan remisi bebas. Pemberian remisi tersebut disampaikan usai pelaksanaan salat Idul Fitri, Kamis (13/5/2021). Kalapas Amico Balalembang mengatakan, remisi diberikan mulai 15 hingga dua bulan. “Kami harap bagi warga warga binaan yang mendapatkan remisi dapat menjadi pribadi yang lebih baik baik lagi. Dan yang bebas agar kembali ke masyarakat dan tetap menaati peraturan dan tidak melanggar hukum,” ujar Kalapas. Kabid Keamanan Lapas Kelas II B, M Susani menambahkan, selama pandemi Covid-19, protokol kesehatan…
Baca selengkapnya >>>>>>BISA VIDEO CALL DARI LAPAS BANJARBARU
Banjarbaru, SuratKabaraDigital.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjarbaru masih memberlakukan pelarangan jam besuk warga binaan saat lebaran Idul Fitri lantaran pandemi Covid-19 masih berlangsung. Meski demikian, warga binaan masih dapat berkomunikasi dengan keluarga dengan sistem daring. Hal itu dikatakan Kalapas Amico Balalembang melalui Kasi Binadik Lapas Kelas II B Banjarbaru Septyawan Kuspriyo, Senin (10/5/2021) kepada SuratKabarDigital com. “Kami siapkan lima unit komputer untuk video call antara warga binaan dan keluarganya masing-masing gratis. Untuk makanan masih dapat dititipkan,” ujarnya. Selanjutnya, warga binaan diberikan waktu secara bergantian di setiap blok.…
Baca selengkapnya >>>>>>WALI KOTA BANJARBARU: KAMI TUTUP TOTAL
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Terhitung sejak 11-16 Mei 2021 atau bertepatan libur lebaran Idul Fitri beberapa tempat publik akan ditutup sementara waktu. Penutupan sementara tersebut berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Banjarbaru bernomor 300/KUM/2021 yang menyebutkan tempat wisata, jasa hiburan, dan mal ditutup sementara waktu. Surat Edaran itu ditandatangani bersama Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1006 Martapura, Kajari, dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru, Jumat (7/5/2021) siang, di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru di Balai Kota. Saat konferensi pers, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan penutupan sementara itu dilakukan…
Baca selengkapnya >>>>>>KAJARI BANJARBARU JAWAB KASUS IPAD DPRD
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – “Segala kemungkinan dapat terjadi. Apakah berjamaah atau tidak penyelewengan anggaran pengadaan iPad itu dilakukan. Tunggu hasil penyidikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru Andri Irawan saat diwawancarai perihal dugaan itu, Jumat (30/4/2021), usai dirinya menghadiri acara pelantikan kepala dinas di Balai Kota Banjarbaru. Menurut Andri, kejaksaan tak mau bersikap terburu-buru menetapkan tersangka. Karena menurutnya proses penyidikan terus berproses untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan. “Informasi adanya dugaan itu kami sudah mengetahui sejak akhir 2020 lalu. Kemudian di awal 2021 dilakukan tahap penyelidikan, dan kini sudah di tahap…
Baca selengkapnya >>>>>>