NUNGGAK DUA TAHUN PAJAK REKLAME, TEMPAT NONGKRONG DI BANJARBARU INI DIBERI PERINGATAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – menunggak bayar pajak reklame selama dua tahun, salah satu cafe di Banjarbaru dipasangi spanduk dan stiker tidak taat pajak oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru. Kepala Dinas BPPRD Kota Banjarbaru, Rudy Indrajaya menjelaskan, pihaknya telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada pihak terkait, namun masih belum direspon “Mereka menunggak bayar pajak reklame sejak Januari 2021 hingga saat ini. Kami lakukan pemasangan spanduk dan stiker tersebut sesuai dengan perda nomor 05 tahun 2020 tentang pajak daerah,” kata Rudy. Kamis (1/9/2022). Untuk pajak restonya, dilanjutkannya,…

Baca selengkapnya >>>>>>

PAD KOTA BANJARBARU MENINGKAT

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru tahun 2021 dipastikan akan lampaui target. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru Rustam Effendi, Kamis (02/12/2021). Rustam menjelaskan, hal tersebut karena Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan lampaui dari target. “Target pajak BPHTB sebesar 40 milyar ditahun 2021 ini, tetapi hingga 29 November lalu sudah mencapai 42 milyar. Sedangkan untuk PPJ sementara ini sudah 32 milyar dengan target 35 milyar,” katanya. Meski PPJ masih kurang…

Baca selengkapnya >>>>>>

CAPAIAN PAJAK BANJARBARU

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru mengalami peningkatan pendapatan daerah pada semester pertama di tahun 2021. Kepala BPPRD Banjarbaru Rustam Effendi mengatakan, target yang direncanakan sebelumnya untuk semester pertama hingga pertengahan bulan Juli 2021 mencapai 60,92 persen. “Pendapatan pajak tertinggi pertama Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai 90 persen, dari target pendapatan Rp 30 miliar sudah direalisasikan Rp 28 milliar,” ucapnya. Dilanjutkan Rustam, lalu yang kedua pajak reklame 70 persen dari target Rp 3 miliar. “Kemudian disusul pajak penerangan jalan umum…

Baca selengkapnya >>>>>>