Home / DPRD BANJARBARU / SOAL TAMBANG RAKYAT BANJARBARU, DEWAN AKAN PERJUANGKAN

SOAL TAMBANG RAKYAT BANJARBARU, DEWAN AKAN PERJUANGKAN

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Gunjingan tambang rakyat di Kecamatan Cempaka, Banjarbaru masih berlanjut.

Sejak ditutup 20 hari lalu, kini masyarakat sekitar mengaku kehilangan mata pencaharian.

Terlebih profesi di kawasan Cempaka, masyarakatnya didominasi pekerja tambang pasir.

Wakil Ketua I DPRD Kota Banjarbaru, Taufik Rachman memastikan. DPRD Banjarbaru dengan masyarakat Cempaka satu pemikiran.

“DPRD dengan mereka sepakat. Kita akan mengupayakan, mencari peluang dan cara-cara agar tambang legal,” ucap Politikus Partai Golongan Karya tersebut.

Saat disinggung mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru, Taufiq mengatakan. Hal itu masih dikaji lebih lanjut.

“Sebenarnya bertentangan dengan RTRW. Kehendak kita, RTRW perlu dibahas dan direvisi lagi, semua demi hajat hidup masyarakat,” katanya.

Upaya legalisasi tambang rakyat ini turut dibarengi dengan adanya langkah-langkah alih profesi warga Cempaka. “Itu untuk jangka panjang,” tambahnya.

Walau di samping itu, DPRD menunggu. Mereka tahu bagaimana respons Pemko Banjarbaru mengenai permasalahan ini.

“Kita mau melihat pemko seperti apa arahnya. Kalau sudah sepakat. Kita akan jalan bareng-bareng,” pungkasnya.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.