SMSI BANJAR-BANJARBARU: PERWALI BANJARBARU TERLALU TERBURU-BURU
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – SMSI Banjar-Banjarbaru dukung penuh langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, terkait penerapan Perwali Kota Banjarbaru nomor 47 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan kerja sama publikasi Pemko Banjarbaru melalui media massa.
Dalam perwali itu, status tahapan verifikasi baik administrasi dan faktual di Dewan Pers menjadi salah satu syarat perusahaan pers bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Ketua SMSI Banjar-Banjarbaru, Rudy Azhary mengatakan sebaiknya ada pertemuan lebih dulu antara pemilik atau perwakilan media dengan Pemko Banjarbaru.
“Paling tidak, kami disampaikan saat perwali tersebut masih berbentuk draft, sebelum kerangka inti perwali diterbitkan,” ujarnya. Selasa (3/1/2022).
Menurutnya, dari perwali tersebut terdapat satu poin yang terkesan terburu-buru. Karena, dilanjutkannya, kanapa perwali harus diselesaikan di akhir tahun 2022.
“Mengapa tidak duduk lebih dulu saja. Ini malah tiba-tiba terbit perwali dan tiba-tiba mengundang sosialisasi,” katanya
Masih kata Rudy, ada dua target SMSI Banjar-Banjarbaru di 2023, yaitu menyelesaikan Verifikasi Administrasi dan Faktual di Dewan Pers, dan menjaga eksistensi produk jurnalistik tetap berkibar. Apalagi menjelang pesta demokrasi, baik Pemilu Legislatif, Kepala Daerah dan juga Pilpres.
“Menjaga isu lokal dan dinamika politik melalui karya jurnalistik juga menjadi bagian yang tak kalah penting,” ucapnya.