July 27, 2024

SITE PLAN TAK JELAS, WARGA DESAK PENGEMBANG PERUMAHAN DI BANJARBARU TERTIB ADMINISTRASI

0 0
Waktu Baca: 3 minutes
Read Time:2 Minute, 47 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Warga Komplek Guntung Manggis Living Style RT 24 RW 03 Kelurahan Guntung Manggis akhirnya meminta pihak kelurahan menfasilitasi tempat untuk mediasi bersama pengembang perumahan lantaran hasil musyawarah bersama terkait perubahan Site Plan oleh pengembang di luar hasil kesepakatan bersama warga, Kamis (1/12/2022), di Aula Kelurahan Guntung Manggis. Warga meminta dan mendesak pengembang ikuti Peraturan Daerah dan tertib administrasi.

Mediasi dipimpin Lurah dan dihadiri Ketua LPM, Ketua RT 24, Ketua RW 03, pengembang (PT Sinar Mutiara Milenium), dan warga komplek. Mediasi sempat alot dan memanas lantaran warga menganggap jawaban dan penjelasan pengembang terlalu berbelit-belit dan dianggap merugikan warga.

“Luasan Fasum kami tidak sesuai Perda, minimal 5 persen. Jika kemudian dihibahkan dan diusulkan ke Pemko maka pasti akan ditolak. Maka kami tidak akan memiliki Fasum dan jalan kami tidak dapat diaspal,” ujar Yoni Ketua Komplek Guntung Manggis Living Style.

Yoni menambahkan, banyak warga yang menyampaikan persoalan, misalnya drainase, bahkan warga malah diminta biaya untuk membangun drainase sendiri sebesar Rp800 ribu oleh pengembang sebelumnya.

“Sejarahnya pengembang pertama meninggal. Kemudian dilanjutkan oleh Ahmad Said yang kini menjabat direktur menggantikan H Fuad di PT Sinar Mutiara Milenium. Jadi, kami meminta agar permasalahan itu diselesaikan dengan pengembang selanjutnya, yaitu H Said,” kata Yoni.

Lebih jelas, temuan lainnya adalah tidak sesuainya luasan tanah antara sertifikat dengan ukuran luasan di lapangan. Warga pun diminta mengganti kelebihan tanah hingga Rp10 juta, namun nyatanya ukuran sertifikat masih sama, yakni 160 meter persegi.

Masih di tempat sama, Rudy Azhary, warga komplek Guntung Manggis Living Style mengatakan jika mediasi itu dilakukan agar tidak terjadi salah paham dan tidak menimbulkan konflik lantaran persoalan administrasi komplek yang tak jelas. Menurutnya, IPPT (Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah) terjadi perubahan dari fakta lapangan.

“Kami hanya ingin tertib administrasi, itu saja. Jadi tak ada masalah di kemudian hari. Nah, pengembang malah membuat peta perumahan semaunya sendiri. Padahal, sudah dilaksanakan rapat dan disepakati jika memang luasan Fasum kurang maka diganti dengan kavling lainnya jangan malah menjadikan jalan sebagai gantinya. Malah memperkeruh dan dikhawatirkan hanya menimbulkan konflik keluar. Kami tidak ada niat mengusik usaha pengembang,” ucap Rudy.

Rudy berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dan diketahui oleh pemerintah melalui instansi berwenang agar tidak menimbulkan konflik dan merasa paling benar sendiri.

“Kami sudah mediasi dan hasilnya bersepakat jika nanti dilakukan ukur ulang dan penggambaran yang disaksikan para pihak. Mulai RT, RW, Kelurahan, bahkan instansi terkait. Biar jelas dan tidak membingungkan warga,” katanya.

Sementara itu, Achmad Said selaku pengembang menganggap warga komplek tidak paham betul dan terlalu berharap banyak kepada dirinya sebagai direktur perusahaan menggantikan pengembangan sebelumnya di perusahaan yang sama yang meninggal dunia. Padahal menurutnya, dirinya juga sebagai pembeli. Hanya saja kavling yang dibeli jumlahnya banyak.

“Fasum itu sudah dilakukan pemecahan sejak 2019 lalu. Sedangkan saya menjadi pengembangan baru 2021, dan Site Plan itu juga sudah ada sejak 2016 yang dibuat pengembangan sebelumnya. Jadi saya juga hanya sebagai pembeli dan tidak mengubahnya,” ujarnya.

Lurah Guntung Manggis Zikru Rachman saat diwawancarai hasil mediasi mengatakan jika warga tak menuntut banyak. Warga hanya meminta jalan mereka dapat di aspal Pemko dan pembangunan Fasum berjalan tanpa masalah administrasi di kemudian hari.

“Fasum dan jalan perlu ada kejelasan dasar hukumnya, dan bukti kepemilikannya harus diserahkan dulu ke Pemerintah Kota Banjarbaru. Mereka bersepakat agar diukur dan digambar ulang. Jika telah sesuai, diketahui dan disepakati warga makan akan diserahkan ke Dinas PUPR Kota Banjarbaru,” ucap Lurah. (Randi, Rismana, red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *