Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H Said Abdullah, Rabu (12/8/2020), menyampaikan mandat untuk mengisi kekosongan jabatan Walikota Banjarbaru setelah wafatnya Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani pada Senin 10 Agustus 2020 pukul 02.30 WITA.
“Kami telah menerima teleg dari Kemendagri. Sesuai mandat Kementerian Dalam Negeri RI, maka Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan diberikan mandat melaksanakan segala kewenangan Walikota hingga proses penetapan dan pemberhentian Walikota H Nadjmi Adhani yang wafat, dan pengusulan Wakil Walikota menjadi Walikota Banjarbaru. Sebelum ada Walikota pengganti, maka semua kewenangan dijalankan Wakil Walikota hingga penetapan nanti,” ujar Sekda membacakan telegram Kementerian Dalam Negeri RI saat konferensi pers, Rabu (12/8/2020), di Balaikota Pemko Banjarbaru.
Sekda juga menyampaikan kabar kesehatan para pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru yang terkonfirmasi positif Covid-19 beberapa waktu lalu. “Alhamdulillah, hasil terkini, para pejabat sudah negatif, dan kembali bertugas seperti biasa,” katanya.
(Rudy Azhary/Red-RA/SKD)