Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura kembali mencetak prestasi dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Kini, rumah sakit andalan warga Kabupaten Banjar ini resmi mengantongi Sertifikat Standar Penyelenggaraan Unit Transfusi Darah (UTD) Kelas Pratama, menandai langkah besar dalam memastikan layanan darah yang aman dan berkualitas.

Sertifikat yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar ini merupakan hasil dari proses verifikasi ketat yang dilakukan pada 20 Juni 2025. Sertifikasi tersebut menyatakan bahwa RSUD Ratu Zalecha telah memenuhi seluruh syarat untuk menyelenggarakan pelayanan transfusi darah sesuai standar yang berlaku secara nasional.

“Izin operasional ini menegaskan kesiapan kami dalam menyediakan layanan transfusi darah yang aman, berkualitas dan sesuai standar,” ujar Direktur RSUD Ratu Zalecha, dr. Arief Rachman, Rabu (2/7/2025).

“Semoga ini menjadi langkah positif dalam mendukung sistem pelayanan rumah sakit yang lebih cepat, aman dan terpercaya,” tambahnya.

Unit Transfusi Darah RSUD Ratu Zalecha dipimpin oleh dr. Yurniah Tanzil, Sp.PK, yang telah mengantongi izin praktik resmi, serta memastikan operasional unit dijalankan secara profesional.

Keberadaan UTD ini sangat vital bagi Kabupaten Banjar dan sekitarnya, terutama dalam menjamin ketersediaan, kualitas, dan keamanan darah bagi pasien yang membutuhkan. Sertifikat UTD dengan nomor 400.7.22.2/115/PKM/DPMPTSP/2025 tersebut berlaku selama lima tahun ke depan.

Penerbitan sertifikat ini juga selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mendorong percepatan layanan perizinan termasuk di sektor kesehatan. Sertifikat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea.

Dengan capaian ini, RSUD Ratu Zalecha terus membuktikan diri sebagai rumah sakit rujukan yang tak hanya berkembang dari sisi infrastruktur, tapi juga berkomitmen penuh terhadap kualitas dan keselamatan layanan medis.