RENGGUT NYAWA LAGI, PEREMPATAN GUNTUNG MANGGIS PEMERINTAH KEMANA?
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Perempatan Trikora di Jalan Guntung Manggis terus memakan korban. Terbaru, kecelakaan parah terjadi dan mengakibatkan seorang anak berusia 15 tahun meninggal meskipun telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit terdekat.
Insiden ini mendapat tanggapan dari Rudy Azhary, warga RT 24 RW 03 Guntung Manggis. Menurutnya, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan harusnya melakukan tindakan pasti dengan para pihak yang memiliki kewenangan dan kebijakan atas jalan tersebut.
“Sebulan terakhir, kecelakaan parah terjadi, dua kali. Lampu merah perlu atau petugas dishub juga berjaga. Jangan sampai penguna dan khususnya warga Banjarbaru jadi korban,” ujarnya.
Jalan itu, ditambahkan Rudy Azhary, adalah jalan utama warga Guntung Manggis dan sekitarnya untuk antar jemput anak sekolah, bekerja, atau beraktivitas lainnya. Dishub Kota Banjarbaru diharapkan segera melakukan aksi bukan hanya terus menerus koordinasi, sementara kecelakaan terus terjadi.
“Jalan itu sudah lama, gak ada yang berubah. Yang dapat berubah adalah ancaman kecelakaan yang bisa saja terjadi kapan saja. Jadi jangan juga tak diperhatikan. Kalau gak bisa mengadakan lampu merah, minimal dijaga petugas dishub pada jam tertentu yang padat lalu lintas. Jangan dibiarkan terlalu lama,” katanya.
Dikonfirmasi perihal tersebut, Plt Kelapa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru Abdul Basid, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Hendrawan Maulana mengucapkan, wilayah tersebut merupakan kewenangan Dishub Provinsi.
“Kami sudah melakukan rapat bersama forum lalin. Hasilnya, pihak Dishub Provinsi akan melakulan kajian dan manejemen rekayasa arus lalin di titik tersebut,” katanya.
Menurutnya, posisi persimpangan Guntung Manggis itu jika dipasangkan lampu merah akan sedikit sulit. Karena harus ada pelebaran jalan.
“Di jalan itu juga ada satu jembatan yang membuat jalan itu menurun. Mungkin ada cara untuk mengatasinya, makanya harus dilakukan pengkajian dulu,” ucapnya.
Masih kata Hendrawan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dishub Provinsi, dan dirinya meminta waktu kepada masyarakat untuk mengatasi hal tersebut.
(Randi, red)