Home HUKUM REKONSTRUKSI UNGKAP MOTIF INTIMIDASI DAN HINAAN BERULANG JADI PEMICU PEMBACOKAN DI MARTAPURA TIMUR

REKONSTRUKSI UNGKAP MOTIF INTIMIDASI DAN HINAAN BERULANG JADI PEMICU PEMBACOKAN DI MARTAPURA TIMUR

0
REKONSTRUKSI UNGKAP MOTIF INTIMIDASI DAN HINAAN BERULANG JADI PEMICU PEMBACOKAN DI MARTAPURA TIMUR

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya di Desa Dalam Pagar RT 01, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar. Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tragis tersebut dipicu tekanan psikologis berkepanjangan yang dialami pelaku, bukan aksi yang direncanakan.

Rekonstruksi yang digelar di Halaman Polsek Martapura Timur, Senin (9/2/2026), memperagakan 18 adegan untuk mengurai secara detail dinamika kejadian di tempat perkara.

Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli, melalui Kapolsek Martapura Timur, Ipda Muhammad Taufiqurahman menjelaskan, dari rangkaian pemeriksaan, pra-rekonstruksi, hingga rekonstruksi, penyidik menyimpulkan tindakan pelaku terjadi secara spontan.

“Tidak ditemukan indikasi perencanaan sebelumnya. Peristiwa ini lebih dipicu oleh kondisi emosional pelaku yang sudah tertekan dalam waktu lama,” ujarnya.

Dari keterangan tersangka, terungkap bahwa korban disebut kerap melakukan intimidasi dan perundungan, sehingga menimbulkan rasa takut yang mendalam. Tekanan tersebut memuncak saat pelaku bertemu korban di jalan menuju sawah pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 09.45 WITA.

Dalam kondisi emosional tersebut, tersangka yang membawa senjata tajam jenis celurit kemudian melakukan penyerangan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka serius.

“Hasil visum menunjukkan tiga luka utama, yakni di bagian kepala, tangan, dan perut,” kata Kapolsek.

Meski dinilai spontan, perbuatan tersangka tetap berkonsekuensi hukum. Pelaku dijerat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku.