Home / SEPUTAR KOTA BANJARBARU / RATUSAN PENGUNJUNG KAFE DIBUBARKAN, PEMKO BANJARBARU LANGSUNG CABUT IJIN USAHA KAFE

RATUSAN PENGUNJUNG KAFE DIBUBARKAN, PEMKO BANJARBARU LANGSUNG CABUT IJIN USAHA KAFE

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Ratusan pengunjung di salah satu kafe kopi di Jalan PM Noor Kota Banjarbaru, Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 23.40 WITA, dibubarkan personel Satpol PP, Polisi, dan TNI. Pembubaran tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Kota Banjarbaru sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Bersama Kadispora dan Kasatpol PP, kami putuskan untuk menutup usaha yang tadi kami dapati tak memiliki ijin usaha dan tidak melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Wali Kota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan.

Sebelumnya giat gabungan sempat melakukan penyisiran di kawasan Lapangan dr Murdjani, Minggu Raya, Taman Van Der Pijl, PKL, dan Kafe di Jalan Panglima Batur.

Sementara di tempat hiburan malam (THM) tak terlihat adanya kegiatan operasional, termasuk THM di kawasan Jalan Trikora.

Turut dalam gabungan tersebut Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Dandim 1006 Martapura, Kadispora, Kadiskominfo, Kadisdag, Kasatpol PP, Kalakhar BPBD, dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemko Banjarbaru.

(Rudy Azhary)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Dinding Kota

Daerah

Baca selengkapnya >>>

Baca Yuks