July 27, 2024

RAIH POSISI TIGA DALAM KATEGORI INFORMATIF, KEMENKUMHAM SEDIAKAN INFORMASI MELALUI APLIKASI

0 0
Waktu Baca: 2 minutes
Read Time:1 Minute, 37 Second

SuratKabarDigital.com – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Rabu (14/12/2022), yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Kemenkumham masuk pada posisi tiga terbaik untuk kategori Kementerian dengan perolehan nilai 99,45 poin.

“Hasil monitoring dan evaluasi oleh KI Pusat memberikan nilai 99,45 dari maksimal 100 poin bagi Kemenkumham. Pencapaian yang hampir sempurna,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Nilai Kemenkumham tersebut, dilanjutkannya, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2021, Kemenkumham memperoleh nilai 85,21 dengan predikat menuju informatif. Tahun ini Kemenkumham mengalami kenaikan 14.24 poin sehingga menjadi badan publik informatif.

“Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly, segenap jajaran Kemenkumham berupaya memaksimalkan pelayanan informasi publik hingga berhasil menjadi badan publik yang informatif,” ucapnya.

Andap mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap jajaran, khususnya Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, atas dukungannya dalam mewujudkan Kemenkumham sebagai badan publik informatif.

“Masyarakat dapat mengakses informasi publik Kemenkumham melalui beberapa cara. Kemenkumham menyediakan aplikasi PPID Kemenkumham yang dapat diunduh pada Play Store. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi tanpa batasan waktu dan tempat,” katanya.

Masih kata Andap, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan permohonan informasi secara langsung atau offline, Kemenkumham menyediakan loket pelayanan informasi di kantor Kemenkumham Pusat Jakarta Selatan.

“Keterbukaan informasi publik merupakan bentuk transparansi pelayanan Kemenkumham. Kemenkumham memperhatikan empat aspek dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yaitu ketersediaan, aksesibilitas, dapat diterima, dan terjangkau,” ucap Andap.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kalimantan Selatan juga berupaya memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Kanwil Kalsel menyediakan berbagai media informasi kepada masyarakat Kalsel agar dapat mengetahui informasi yang diperlukan terkait tugas dan fungsi dan layanan Kantor Wilayah. Masyarakat dapat memperoleh informasi melalui website, media sosial dan media lain yang tersedia. Berita terkait layanan Kemenkumham Kalsel juga sudah sering terinformasikan melalui media cetak dan media online,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Related Post

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *