Home HUKUM PULUHAN WARUNG JABLAY DI BANJARBARU DIRAZIA, KARAOKE DAN MIRAS TERBONGKAR

PULUHAN WARUNG JABLAY DI BANJARBARU DIRAZIA, KARAOKE DAN MIRAS TERBONGKAR

0
PULUHAN WARUNG JABLAY DI BANJARBARU DIRAZIA, KARAOKE DAN MIRAS TERBONGKAR

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Operasi Cipta Kondisi yang digelar petugas gabungan di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru, mengungkap praktik tersembunyi di balik deretan warung remang-remang, Sabtu (13/12/2025) malam. Tak sekadar warung biasa, puluhan tempat tersebut diketahui menyediakan room karaoke tertutup berbayar, lengkap dengan indikasi peredaran minuman keras.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menemukan kamar-kamar karaoke yang disekat rapi di dalam warung, dengan tarif sewa mencapai Rp30 ribu per jam. Fasilitas tersebut dinilai melanggar peraturan daerah dan ketertiban.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Banjarbaru, Denny Mahendrata, menyebutkan bahwa keberadaan room karaoke menjadi temuan utama dalam operasi kali ini.

“Kami menemukan room karaoke tertutup di hampir seluruh warung yang kami periksa. Ini jelas melanggar aturan,” ujar Denny.

Berdasarkan pendataan petugas, terdapat 45 warung remang-remang yang tersebar di Kelurahan Landasan Ulin Tengah dan Landasan Ulin Selatan. Meski beberapa warung sudah tutup, seluruhnya tetap dicatat dan diberi penomoran untuk proses penertiban lanjutan.

Selain room karaoke, petugas juga menemukan sisa botol minuman keras serta penjaga warung berpakaian minim. Di bagian depan warung, perempuan-perempuan terlihat duduk menunggu pengunjung, sementara aktivitas utama berlangsung di ruang karaoke tertutup.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP melayangkan surat teguran pertama kepada seluruh pemilik warung. Mereka diminta menghentikan aktivitas dan membongkar sendiri fasilitas karaoke sebelum dilakukan tindakan tegas.

“Lebih baik dibongkar mandiri. Jika tetap membandel, kami akan lanjutkan ke SP1, SP2, hingga SP3, dan penertiban paksa,” tandasnya.