Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru akhirnya melakukan pembongkaran puluhan kandang babi yang ada di Jalan Pandarapan Kecamatan Landasan Ulin, Kamis (10/10/2024) pagi.
Pembongkaran dipimpin langsung oleh Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie, beserta petugas gabungan yang terdiri dari Satpol Pp, TNI, Polri, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, dan DKP3 Banjarbaru. Pembongkaran dilakukan dengan menurunkan dua buah alat berat.
Meski sempat dihadang oleh para pemilik kandang, petugas tetap bersikeras melakukan pembongkaran kandang babi tersebut. Total ada 21 kandang yang dibongkar.
Pjs Wali Kota Banjarbaru Hj Nurliani Dardie menjelaskan, pembongkaran kandang babi ini telah direncanakan jauh-jauh hari. Bahkan, eksekusi kandang babi ini sebelumnya direncanakan 26 September 2024 dan telah ditunda.
“Kami Pemko Banjarbaru menepati janji dalam menegakkan Perda yang berlaku, kandang babi tersebut dinilai melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banjarbaru dan Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Transmas),” ujarnya.
Hj Nurliani atau yang dikenal Bunda Nunung menegaskan, jika ada kandang babi yang belum pindah, maka akan dikumpulkan menjadi satu tempat.
“Jadi peternak bisa memindahkan setelah eksekusi selesai, kami tetap melakukan dengan cara yang humanis,” katanya.
Disamping itu, Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, total jumlah personel gabungan yang dikerahkan sebanyak 200 lebih.
“Eksekusi kandang babi ini kami pastikan akan selesai hari ini juga sesuai dengan SOP. Sebelumnya, kami juga sudah melayangkan SP1, SP2 hingga SP3,” ucapnya.