Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Meningkatnya angka penyebaran Covid-19 saat ini, mengharuskan Pemerintah Kabupaten Banjar untuk kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen.
Seperti di SDN Jawa 5 Martapura yang melangsungkan PTM terbatas 50 persen. Kepala SDN Jawa 5 Martapura Anita Prihatin mengatakan, dari total ruang kelas sebanyak 13 ruangan, perkelas hanya diisi 15 hingga 17 orang siswa saja.
“Para siswa juga diwajibkan sudah divaksin, sedangkan bagi siswa yang belum divaksin hanya boleh mengikuti pelajaran dari rumah saja secara daring,” ujarnya.
Anita melanjutkan, dari total seluruh siswa sebanyak 374 siswa, tinggal 28 siswa saja yang belum divaksin karena memiliki penyakit komorbid dan tidak mendapat izin dari orang tuanya.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepara seluruh orang tua siswa, namun masih ada yang belum setuju anaknya divaksin terpaksa hanya bisa belajar dari rumah saja,” katanya.
Menurutnya, pihaknya harus tegas terhadap protokol kesehatan demi keselamatan para siswa agar terhindar dari Covid-19.
“Jangan sampai kami melakukan PTM terbatas 50 persen, malah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Kesehatan dan keselamatan siswa menjadi prioritas kami,” ucap Anita. (Randi, red)