Home HUKUM PT KCE DIGUNCANG KONFLIK SAHAM, SIDANG HADIRKAN DRAMA IBU DAN ANAK

PT KCE DIGUNCANG KONFLIK SAHAM, SIDANG HADIRKAN DRAMA IBU DAN ANAK

0
PT KCE DIGUNCANG KONFLIK SAHAM, SIDANG HADIRKAN DRAMA IBU DAN ANAK

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dalam jabatan yang menjerat terdakwa ARP dan IY di PT Kalimantan Concrete Engineering (KCE) berlangsung penuh dinamika di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Selasa (23/12/2025). Di balik perdebatan hukum yang mengemuka, persidangan juga diwarnai momen haru antara ibu dan anak.

Jaksa penuntut umum menghadirkan Nurhasanah, pemilik saham PT KCE, sebagai saksi. Di hadapan majelis hakim, Nurhasanah mengungkap awal mula berdirinya perusahaan yang telah berjalan selama 16 tahun serta menyebut persoalan internal muncul setelah suaminya meninggal dunia lima tahun lalu.

“Sejak bapak meninggal, kami tidak lagi menerima pemasukan. Selama perusahaan dikuasai terdakwa, tidak pernah ada laporan keuangan,” ujar Nurhasanah dalam persidangan.

Keterangan tersebut semakin menyentuh karena Nurhasanah merupakan ibu kandung terdakwa IY sekaligus mertua dari terdakwa ARP. Suasana ruang sidang sempat hening ketika majelis hakim meminta keduanya untuk saling bersalaman dan berpelukan sebelum sidang ditutup. Isak tangis pun pecah saat terdakwa menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya.

Meski demikian, kuasa hukum terdakwa, Sugeng Ariwibowo, menegaskan bahwa pembelaan hukum tetap menjadi fokus utama. Ia mempertanyakan legal standing pelapor yang berstatus sebagai pemilik saham, serta membantah tudingan penyelewengan dana sebagaimana dakwaan jaksa.

“Dana yang dipersoalkan dalam dakwaan sudah dikembalikan seluruhnya ke rekening perusahaan sebelum adanya laporan polisi. Hal ini akan kami buktikan melalui saksi meringankan dan ahli akuntan,” kata Sugeng.

Ia juga mengapresiasi langkah majelis hakim yang berupaya menyejukkan suasana persidangan, mengingat perkara ini melibatkan hubungan keluarga.

Sidang perkara dugaan TPPU dan penggelapan di PT KCE akan kembali digelar pada 7 Januari 2026 dengan agenda pembuktian dari pihak terdakwa.