Home / PEMKO BANJARBARU / PPKM LEVEL IV BANJARBARU DIPERPANJANG

PPKM LEVEL IV BANJARBARU DIPERPANJANG

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Menindaklanjuti pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (2/8/2021), Kota Banjarbaru memperpanjang batas waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 9 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level IV disepakati dalam instruksi Forkompinda bernomor 180/2/KUM/2021, yang ditandatangani oleh Forkompinda di Banjarbaru pada, Senin (2/8/2021).

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menjelaskan, jika penerapan PPKM Level IV di Kota Banjarbaru diputuskan karna setiap harinya angka kematian pasien Covid-19 semakin bertambah.

“Kuncinya agar PPKM Level lV tidak diperpanjang yaitu menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19,” ujar Aditya dalam postingan akun media sosialnya. (Randi/Rudy Azhary)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.