Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, secara resmi membuka Posko Kampung Bebas Narkoba dalam upaya menanggulangi peredaran gelap narkoba.
Kampung Bebas Narkoba merupakan hasil kolaborasi antara Kapolres Banjarbaru dan Pemerintah Kota Banjarbaru, terutama di Kelurahan Cempaka.
Langkah ini merupakan respon terhadap instruksi Kapolri untuk menciptakan kampung-kampung bebas narkoba di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya pencegahan melibatkan masyarakat dan elemen terkait.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan, pemilihan Kelurahan Cempaka sebagai kampung bebas narkoba didasarkan pada data tingginya kasus penyalahgunaan narkoba dan kekhawatiran masyarakat di wilayah ini.
“Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus tersebut dan menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota Banjarbaru,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Kapolres melanjutkan, Kelurahan Cempaka menjadi prioritas dalam penanganan narkoba karena tingginya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Menurutnya, langkah ini menjadi awal untuk membebaskan Kelurahan Cempaka dari bahaya narkoba.
“Kampung bebas narkoba juga merupakan kompetisi antar kelurahan dan desa di seluruh Indonesia, yang melibatkan Kepolisian dan Pemerintah daerah. Tim juri yang dipimpin oleh Ernesto Saiser mengunjungi Kelurahan Cempaka untuk melakukan penilaian,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengatakan, sebagai Ibu Kota Provinsi dan kota pendidikan, bahaya narkoba menjadi ancaman serius.
“Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat menjadi langkah konkrit menuju kota yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Wartono mengajak seluruh masyarakat, untuk bersatu dalam memerangi bahaya narkoba guna menciptakan generasi yang sehat dan cerdas.
(Randi, red)