by

POLISI: KORBAN MENOLAK RUJUK, PELAKU TUSUK HINGGA TEWAS 

banner 468x60
DA10212F 3186 4D05 9E4E 671D9316F08A

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Polisi akhirnya menemukan titik terang terkait temuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi. Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, pelaku berinisial NF, berusia 24 tahun, dan mantan suami korban.

“Korban menolak diajak rujuk kembali. Pelaku sakit hati hingga tega menghabisi nyawa mantan isteri sirinya dengan cara menusuk sebanyak tujuh kali di tubuh korban,” kata Iptu Fransiskus, Selasa (5/4/2022).

banner 336x280
7C4D9A0A D61C 4BA8 A5A5 C9008104A9E6

Selanjutnya, masih kata Kasat Reskrim, pelaku diamankan sementara di Polsek Gambut. Dalam kasus tersebut, pelaku dijerat pasar berlapis, yakni Pasal 340 subs, Pasal 338 subs, dan Pasarl 351 Ayat 3 tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup atau hukum mati. (Randi, Rudy Azhary, red)

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *