Home / HUKUM / POLISI: KORBAN MENOLAK RUJUK, PELAKU TUSUK HINGGA TEWAS 

POLISI: KORBAN MENOLAK RUJUK, PELAKU TUSUK HINGGA TEWAS 

Kabupaten Banjar, SuratKabarDigital.com – Polisi akhirnya menemukan titik terang terkait temuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi. Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, pelaku berinisial NF, berusia 24 tahun, dan mantan suami korban.

“Korban menolak diajak rujuk kembali. Pelaku sakit hati hingga tega menghabisi nyawa mantan isteri sirinya dengan cara menusuk sebanyak tujuh kali di tubuh korban,” kata Iptu Fransiskus, Selasa (5/4/2022).

Selanjutnya, masih kata Kasat Reskrim, pelaku diamankan sementara di Polsek Gambut. Dalam kasus tersebut, pelaku dijerat pasar berlapis, yakni Pasal 340 subs, Pasal 338 subs, dan Pasarl 351 Ayat 3 tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup atau hukum mati. (Randi, Rudy Azhary, red)

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BACA YUKS >>>

SERBA SERBI

SEPUTAR IBUKOTA

KABUPATEN BANJAR

HUKUM

Penanggungjawab Umum: Rudy Azhary | Jurnalis: Rudy Azhary, Khairiadi Asa, Randi S, Aries | Kontributor: Habibie, Syahman, Wahdhana, Helmansyah | Design & IT: Zyanka

Alamat:
Komplek Guntung Manggis Living Style Blok A14 RT24 RW03, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru | WA: 085246263283

Suratkabardigital.com adalah media online di bawah naungan PT Media Digital Khatulistiwa. Perusahaan tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia, dan para Jurnalis telah mengikuti Uji Kompetensi dari jenjang Muda, Madya, dan Utama.