Kalimantan Selatan, SuratKabarDigital.com – Lebih dari 101 kilogram sabu-sabu dan hampir 12 ribu butir ekstasi dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan, Kamis (11/9/2025).
Namun, di balik tumpukan barang bukti senilai Rp110,6 miliar itu, ada makna besar, ratusan ribu nyawa warga Kalsel berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, menyebut pengungkapan jaringan ini melibatkan 60 tersangka dengan berbagai latar belakang, bahkan lintas provinsi.
“Mereka terhubung dengan sindikat besar, termasuk jaringan Fredy Pratama yang selama ini dikenal licin,” katanya.
Dari barang bukti ini, kata Kapolda, perkirakan sekitar 520 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Bahkan menurutnya, Jika harus direhabilitasi, biaya yang ditanggung negara tentu jauh lebih besar, yakni Rp 2 triliun lebih.
“Ini tugas bersama. Mari kita bulatkan tekad menjauhi narkoba, demi menyongsong generasi emas Indonesia 2045,” ujarnya.
Disamping itu, Gubernur Kalsel H Muhidin yang hadir dalam kegiatan ini tidak hanya memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian. Ia juga melempar wacana agar dunia usaha ikut turun tangan.
“Kalau ada pengusaha yang bersedia mendirikan rumah rehabilitasi, itu akan menjadi langkah luar biasa dalam mendukung pemberantasan narkoba. Pemerintah daerah pasti menyambut baik inisiatif seperti ini,” kata Muhidin.
Menurutnya, pemberantasan narkoba hanya akan efektif jika semua pihak bersinergi mulai dari aparat, pemerintah, masyarakat, hingga pengusaha.
“Atas nama pemerintah provinsi, kami ucapkan terima kasih kepada Polda Kalsel dan jajaran yang konsisten memerangi narkoba di Kalsel,” ucapnya.
Fakta lain yang mencuat dari pengungkapan ini adalah beragamnya latar belakang tersangka. Mereka bukan hanya berasal dari Kalsel, melainkan juga Jawa Barat, Jambi, Jawa Timur, hingga Makassar. Jaringan pun melintasi Kalbar, Kaltim, Sumut, Jateng, hingga Aceh.
(Randi, red)