Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemprov Kalsel kini punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), usai diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Jumat (30/12/2022). Gubernur mengatakan, momentum ini merupakan peningkatan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan.
“SPKLU ini merupakan stasiun pengisian kendaraan listrik pertama yang ada di lingkungan Pemerintahan dan di Kalimantan,” ucapnya.
Menurut Gubernur, SPKLU ini dibangun untuk mendukung beberapa hal seperti, instruksi Presiden RI nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional.
“Program ini berkaitan dengan program revolusi hijau yang digagas Pemprov Kalsel. Serta juga mendukung gerakan revolusi hijau yang telah dicanangkan melalui perda nomor 7 tahun 2018,” katanya
Gubernur mengimbau, untuk seluruh kepala SKPD agar segera beralih dari kendaraan konvensional kendaraan dengan tenaga listrik.