
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – PTAM Intan Banjar menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Rabu (28/9/2022). Rapat luar biasa tersebut digelar untuk penyesuaian tarif air minum.
Komisaris PTAM Intan Banjar HM Hilman mengatakan hasil rapat memutuskan jika tarif air minum sama dengan hasil RUPS sebelumnya.
“Untuk penyesuaian beban tetap diberlakukan ke pelanggan. Beban tetap itu dikembalikan seperti perhitungan semula hanya mengacu Permendagri Nomor 21 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut, dari hasil perhitungan sementara itu dikatakannya masih belum menutupi kebutuhan operasional PTAM Intan Banjar. Selama beberapa waktu ke depan hingga akhir tahun anggaran akan dilakukan peninjauan kembali.
“Jikabl pendapatan kurang dari biaya operasional maka perusahaan ini tentu tidak sehat lantaran tak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri,” ucap Hilman.
Hilman juga menjelaskan, tarif untuk tempat ibadah masuk kategorinya golongan satu, yakni dengan beban pemakaian Rp4.200 per meter kubik. Dengan begitu, tidak ada beban pemakaian air minum, dan pembayaran dilakukan sesuai jumlah penggunaan. (Randi, Rudy Azhary, red)
0 comments on “PENYESUAIAN TARIF PTAM INTAN BANJAR USAI RUPS ”