Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengamankan tersangka baru terkait kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Tersangka baru ini, KNG (46 tahun), seorang buruh harian lepas, ditangkap di Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr Subroto mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka BDO.
Sebelumnya pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023, petugas berhasil menangkap BDO di rumahnya di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru terkait perkara peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah penangkapan BDO, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengarahkan penyelidikan ke Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Di sana, KNG ditangkap, dan dalam penggeledahan yang disaksikan oleh beberapa saksi, polisi menemukan barang bukti yang mencurigakan.
Barang bukti yang disita dari KNG antara lain 1 lembar plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sebesar 0,23 gram dan berat bersih sebesar 0,05 gram. Selain itu, polisi juga menemukan 1 batang pipet kaca yang berisi sisa narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah kotak rokok merk RED BOLD, 1 buah handphone merk OPPO warna silver, serta 1 unit sepeda motor merk YAMAHA MIO berwarna merah beserta STNK.
KNG kini telah diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses penyelidikan lebih lanjut. Ia akan dihadapkan pada hukum atas dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 84 ayat (2) KUHAP.
Iptu Dr Subroto juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat kepada pihak berwajib demi memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Dengan kerjasama dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan Kota Banjarbaru dan sekitarnya dapat terbebas dari ancaman narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warganya,” tutupnya
(Randi, red)