Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (7/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menegaskan KUA-PPAS 2027 disusun sebagai pedoman penyusunan APBD sekaligus untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Lisa, dokumen tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Penyusunannya juga disesuaikan dengan arah kebijakan fiskal nasional.
“Melalui penyelarasan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas kebijakan fiskal nasional, mulai dari keselarasan target kinerja, kepastian pendanaan program prioritas, hingga peningkatan belanja produktif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Lisa.
Dalam rancangan tersebut, Pemkot Banjarbaru menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan pada 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 7 persen, tingkat kemiskinan ditekan hingga 3,24 persen, tingkat pengangguran terbuka diturunkan menjadi 4,73 persen, sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan meningkat menjadi 82,71.
Lisa berharap KUA-PPAS 2027 menjadi dasar penyusunan anggaran yang mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Banjarbaru 2025–2029.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Muhammad Syahrial, berharap proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai jadwal.
Menurutnya, sinergi antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru menjadi kunci agar APBD yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat selesai tepat waktu. Sinergi antara badan anggaran DPRD dan pemerintah kota harus terus terjalin agar anggaran yang disusun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Banjarbaru,” katanya.











































