PEMKO BANJARBARU MENUJU KELURAHAN RAMAH PEREMPUAN DAN ANAK, BERIKUT BEBERAPA POINNYA
Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Guna menungkatkan kapasitas lembaga layanan pemberdayaan perempuan menuju Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kota Banjarbaru, Pemko Banjarbaru melalui DP2KBPMP2A Kota Banjarbaru menggelar bimtek fasilitator sekolah inspirasi perempuan rekun, Rabu (15/11/2023), di Sekretariat PKK Kota Banjarbaru.
Kabid Perlindungan Hak Anak DP3AKB Provinsi Kalsel, Andrian Anwari mengatakan, bimtek ini mengajak para peserta agar lebih peduli dengan perempuan dan anak di masing – masing Kelurahan.
“Hak anak sejak janin sudah muncul, itu termasuk untuk dilindungi. Apabila di lingkungan ibu bapak terindikasi masih dibawah 18 tahun tapi sudah memiliki janin, tugas Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak untuk menjalankan indikator yang ada di program,” katanya.
Adapun indikator program Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak yakni, pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa atau kelurahan, penyusunan data terpilah.
Lalu, peraturan desa atau kelurahan dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak, adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
Lanjut, keterwakilan perempuan di struktur desa atau kelurahan, BPD, dan Lembaga Adat Desa, desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan.
Dan, semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak, tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Terakhir, Tidak ada pekerja anak, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).
(Randi, red)