bjbtv MCB00738
Views: 14
0 0
Read Time:54 Second

Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan agar mendukung pembangunan daerah, Pemko Banjarbaru menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, di Aula Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, Senin (17/02/2025).

Acara tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M.  Aditya Mufti Ariffin, ia mengatakan sekarang Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang mempengaruhi dana DAU dan dana DAK, atau dana transferan lainnya dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Beberapa waktu yang lalu Presiden Republik Indonesia membuat suatu kebijakan efisiensi anggaran, DAU kita berkurang, DAK kita berkurang, sedangkan beban belanja untuk daerah semakin tinggi,” katanya.

Lanjut Aditya, ia berharap melalui Gerakan Sadar Membayar Pajak ini bisa meningkatkan PAD sehingga anggaran Pemerintah Kota Banjarbaru tidak bergantung kepada Pemerintah Pusat.

“Maka dari itu gebyar pajak hari ini kami sangat mengapresiasi, mudah-mudahan diikuti oleh khususnya para ASN, para pelaku usaha, umumnya masyarakat Kota banjarbaru, bagaimana kita meningkatkan PAD, agar kita tidak berharap di dana transfer pusat, tidak berharap di DAU, DAK, tetapi kita menuju kemandirian anggaran,” imbuhnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %